Indonesia memiliki perairan darat umum seluas 54 juta hektar lebih tercatat sebagai perairan darat terluas di Asia setelah China.
"Perairan Umum Darat (PUD) Indonesia itu meliputi danau, waduk, sungai, rawa dan genangan air lainnya yang cukup potensial dimanfaatkan untuk kegiatan perikanan," kata Dirjen Perikanan Tangkap Dr Ir Dedy H Sutisna, MS, dalam siaran pers yang diterima di Padang, Selasa (22/6/2010).
Istilah perairan umum daratan pertama kali disepakati dalam ’Round Table Forum’ Perairan Umum Indonesia ke-2 tahun 2005 di Palembang yang dihadiri oleh birokrat, pakar dan peneliti pusat dan daerah.
Istilah tersebut untuk mengganti istilah perairan umum, perairan darat dan perairan tawar yang status kepemilikannya dikuasai negara.
Menurut Dedy, berdasarkan hasil penelitian dari Pusat Riset Perikanan Tangkap 2005 (belum dilegalformalkan), total potensi produksi perikanan PUD Indonesia mencapai 3,035 juta ton/tahun yang terdiri atas 2,868 juta ton/tahun dari perairan sungai dan rawa banjiran, 158.000 ton/tahun dari danau dan 9.000 ton/tahun dari waduk.
Sementara berdasarkan data statistik perikanan tangkap, volume produksi perikanan tangkap di PUD 2008 mencapai 494.395 ton dengan nilai Rp5,013 triliun.
Volume produksi dan nilai produksi perikanan tangkap tersebut masing-masing memberikan sumbangsih sebesar 9,51 persen dan 5,60 persen dari total volume produksi dan nilai produksi perikanan tangkap.
Secara keseluruhan perikanan tangkap di PUD memberikan peranan penting yakni sebagai sumber protein dan ketahanan pangan, sumber lapangan kerja, dan sumber pendapatan daerah.
Berdasarkan data statistik perikanan tangkap 2008, perikanan tangkap di PUD telah memberikan sumbangan sebesar 494.395 ton dalam penyediaan ikan untuk konsumsi maupun ekspor dan menyerap 496.499 ternaga kerja nelayan.
Karena itu, dalam rangka pembangunan ekonomi daerah, perikanan tangkap di PUD memberikan kontribusi sangat penting. Dicontohkan, Perairan Lebak Lebung di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, telah lebih dari 60 tahun berperan sebagai sumber pendapatan untuk pemerintah daerah melalui mekanisme lelang pemanfaatan perairan yang diselenggarakan secara berkala setiap tahun.
Nilai hasil lelang ini terus meningkat dari tahun ke tahun yakni pada periode 2000-2004 mencapai Rp 2,5 miliar-Rp 4,4 miliar (Dinas Pendapatan Daerah OKI, 2000-2004).
Selain itu dalam perspektif plasma nutfah dan genetik, PUD Indonesia memiliki keanekaragaman jenis ikan yang tinggi, sehingga tercatat sebagai salah satu perairan dengan "mega biodiversity" di dunia.
Komisi Nasional Plasma Nutfah Indonesia melaporkan bahwa PUD Indonesia mengandung kekayaan plasma nutfah ikan yang jenisnya sangat banyak, mencapai 25 persen dari jumlah jenis ikan yang ada di dunia. Dan menurut FAO terdapat sekitar 2.000 jenis ikan.
Dalam forum yang dihadiri oleh Kementerian PU, Kementerian Lingkungan Hidup, para Eselon II dan III lingkup KKP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi seluruh Indonesia, beberapa hari lalu Dirjen Perikanan Tangkap mengemukakan pentingnya membangun sinergi lintas sektor dalam pengelolaan sumberdaya ikan di PUD.
"Hal ini penting karena selama ini PUD dimanfaatkan oleh multi sektor, sehingga dampak dari kegiatan sektor lain bisa memberikan gangguan terhadap habitat dan kelestarian sumber daya ikan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar